'Teknik' Diganti 'Rekayasa' di Kampus, Ini Penjelasan Resmi Mendiktisaintek Prof Brian Yuliarto

gambar-user/fF2dADsWWGKPuvfTa5ukI37bUPGDen9R9O3fq80p.webp
Anggi Rhaisa - Minggu, 17 Mei 2026 - 16:01 WIB
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia Prof Brian Yuliarto .
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Republik Indonesia Prof Brian Yuliarto . - Foto Kemendiktisaintek

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

JAKARTA- Belakangan ini, diskusi publik mengenai penggunaan istilah 'Rekayasa' dalam nomenklatur program studi (prodi) di perguruan tinggi sempat memicu perbincangan hangat. 

Menyikapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) langsung memberikan klarifikasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Prof Brian Yuliarto, menegaskan bahwa istilah 'Teknik' dan 'Rekayasa' berada dalam rumpun keilmuan yang sama. 

Keduanya sama-sama merepresentasikan bidang Engineering, sehingga tidak perlu lagi dipertentangkan.

Advertisements

Prof Brian menjelaskan bahwa penggunaan istilah Rekayasa pada sejumlah prodi merupakan padanan resmi dari kata Engineering dalam bahasa Indonesia, sebagaimana yang telah tercantum dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).

Dalam KBBI, rekayasa dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.

"Karena itu, penggunaan istilah Rekayasa bukan merupakan istilah baru, melainkan bagian dari pengembangan dan pembakuan terminologi keilmuan dalam bahasa Indonesia," ujar Prof. Brian Yuliarto dalam keterangan resminya.

Istilah 'Teknik' Tetap Diakui, Tidak Ada Kewajiban Mengubah Nama Prodi

Advertisements

Meski penggunaan kata Rekayasa mulai banyak digunakan, Kemendiktisaintek memastikan bahwa kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menggantikan istilah Teknik. 

Terlebih, istilah Teknik sudah digunakan secara luas dan memiliki sejarah, reputasi, serta pengakuan yang kuat dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Prof. Brian menegaskan, program studi konvensional seperti Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, dan nomenklatur teknik lainnya akan tetap dipertahankan. 

Kampus-kampus di Indonesia tidak perlu melakukan perubahan terhadap nama prodi Teknik yang sudah berjalan saat ini.

Advertisements

"Tidak terdapat kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengubah nomenklatur 'Teknik' menjadi 'Rekayasa'," tegasnya.

Kebijakan nomenklatur prodi saat ini justru memberikan fleksibilitas penuh bagi perguruan tinggi untuk memilih istilah yang paling sesuai dengan karakter keilmuan, pendekatan kurikulum, perkembangan disiplin ilmu, hingga kebutuhan akademik masing-masing kampus.

Lebih lanjut, dalam praktiknya di dunia akademik, penggunaan istilah Rekayasa memang lebih banyak muncul pada bidang-bidang yang bersifat multidisipliner serta teknologi masa depan (emerging technologies).

Beberapa contoh program studi yang menggunakan nomenklatur ini antara lain: Rekayasa Perangkat Lunak, Rekayasa Hayati, Teknologi Rekayasa Komputer, dan Teknologi Rekayasa Material Maju. 

Advertisements

Dengan demikian, perbedaan di antara kedua istilah tersebut murni hanya terkait pada pendekatan nomenklatur dan konteks pengembangan bidang ilmunya saja.

Melalui klarifikasi ini, Kemendiktisaintek mengajak masyarakat, termasuk civitas akademika di daerah, untuk melihat isu ini secara lebih substantif.

Pemerintah menekankan bahwa fokus utama pendidikan tinggi saat ini adalah menjaga kualitas pembelajaran dan kompetensi kelulusan.

Kemendiktisaintek berkomitmen akan terus mendorong pengembangan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap perkembangan iptek global, tanpa mengesampingkan penguatan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan.

Advertisements

"Kementerian menegaskan, tidak ada penghapusan istilah Teknik dan tidak ada kewajiban perubahan nomenklatur. Yang terpenting adalah memastikan setiap program studi memiliki standar mutu yang kuat, kurikulum yang relevan, serta lulusan yang kompeten dan mampu menjawab kebutuhan bangsa," pungkas Prof Brian. 

Share:
Editor: Melida Rohlita
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements