LAMPUNG TIMUR- Sungguh malang nasib dialami NK seorang warga Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, senin siang (8/06/2026) harus menjadi Korban Pembegalan, tepatnya di Dusun Banding atau Jalan Lintas Timur (Jalintim) Wilayah Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Korban merupakan warga OKU Sumatera Selatan itu, dipaksa menyerahkan HP Android, dan uang Rp 500 miliknya, oleh dua lelaki tak dikenal.
Bahkan peristiwa itu, selain dialami Korban (NK) warga OKU Sumatera Selatan pada Senin (08/06/2026), juga menimpa AM (17th) dan rekannya RS (17th) warga Kecamatan Sekampung, Lampung Timur, minggu (07/06/2026)
Lebih hebatnya lagi, selain beroperasi di seputaran Jalintim, Kecamatan Sukadana, pelaku beraksi di 'Siang Bolong' dan mengenakan sepeda motor, berboncengan, dan diduga membawa senjata tajam.
Menurut korban (AM) saat ditemui di ruang SPKT Mapolres Lampung Timur, mengatakan, peristiwa itu terjadi, mingu siang (07/06/2026), bersama rekannya hendak pulang dari arah Way Jepara menuju Kecamatan Sekampung, namun saat tiba di Dusun Banding, atau Jalan Lintas Timur ( Jalintim) Kecamatan Sukadana, tiba tiba-tiba secara mendadak di salip dipepet, lalu dihentikan oleh pengendara sepeda motor yang tidak dikenal.
Kemudian, salah satu dari dua orang yang berboncengan itu, menunjukan senjata tajam yang terselip di pinggangnya, ujar Korban.
Lanjutnya, saya takut pak,. dan terpaksa, saya menyerahkan uang Rp 600 ribu ke pelaku, dan setelah itu, keduanya berbalik arah lalu pergi, ungkap Korban.
Sementara KBO Reskrim Polres Lampung Timur, mengatakan, saat ini keduanya sudah melaporkan peristiwa itu, ke Mapolres Lampung Timur, dan saat ini Sat Reskrim masih melakukan Proses Penyelidikan guna mengungkap Identitas Pelaku ujar IPDA Edwin.
Selanjutnya, kami masih menganalisis dan Identifikasi ciri-ciri pelaku berdasarkan rekaman Video yang diperoleh dari Pengendara Mobil yang melintas di sekitar Lokasi Kejadian Perkara (TKP) terang KBO Sat Reskrim Polres Lampung Timur.
Lanjutnya, dan rekaman tersebut saat ini, sedang didalami oleh tim penyidik untuk mendapatkan petunjuk yang dapat mengarah pada identitas maupun keberadaan Pelaku, dan kami berkomitmen mengungkap kasus ini secepatnya, tutup IPDA Edwin (*)