RADARLAMPUNG.CO.ID – Aktor Ammar Zoni yang tengah menjalani masa hukuman di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, akhirnya dapat dihadirkan secara langsung dalam sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Untuk mendukung kelancaran persidangan, Ammar Zoni akan dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur.
Pemindahan ini bersifat sementara hingga seluruh proses persidangan selesai.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, menegaskan bahwa kebijakan tersebut telah ditetapkan secara resmi demi percepatan dan efektivitas persidangan.
“Dalam surat keputusan sudah tertera bahwa pemindahan sementara ini diberikan sampai dengan persidangan. Setelah persidangan, yang bersangkutan wajib dikembalikan lagi ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar,” ujar Rika.
Ia menjelaskan, Ammar Zoni masih berstatus sebagai warga binaan berisiko tinggi atau high risk sehingga penempatannya tetap berada di lapas dengan pengamanan maksimal.
“Amar Zoni selain tahanan yang sedang menjalani pidana, juga merupakan warga binaan dengan tingkat risiko tinggi yang ditempatkan di lapas Super Maximum Security,” tambahnya.
Kehadiran Ammar Zoni secara langsung di persidangan disambut positif oleh pihak keluarga.
Mereka mengaku bersyukur karena selama ini komunikasi nyaris terputus sejak Ammar dipindahkan ke Nusakambangan.
“Alhamdulillah sih senang. Walaupun telat, tapi kita tetap harus bersyukur. Memang seharusnya dari dulu dihadirkan secara offline supaya Ammar bisa bicara dengan bebas,” ujar Aditya Zoni sebagai salah satu pihak keluarga.
Tak hanya menjadi momen pelepas rindu, keluarga juga tengah menyiapkan saksi-saksi dan berbagai bukti untuk meringankan hukuman Ammar Zoni dalam proses pembuktian persidangan.
“Persiapan sudah masuk ke tahap pembuktian. Nanti kita kumpulkan saksi-saksi yang relevan untuk persidangan,” ungkapnya.
Di sisi lain, kerinduan Ammar Zoni terhadap kedua anaknya menjadi sorotan.
Hampir empat tahun lamanya, Ammar harus terpisah dari anak-anaknya. Selama ini, keluarga berusaha menjaga kondisi psikologis anak dengan memberikan penjelasan yang positif.
“Kita selalu jelaskan dengan hal-hal yang positif. Tidak mau membuat mental anak-anak jatuh,” ujar Titiek Haryanti bersama Aditya Zoni.
Sementara itu, kuasa hukum Ammar Zoni berharap kliennya konsisten dengan komitmennya untuk bersikap jujur dan terbuka selama persidangan.
“Semoga Ammar sesuai dengan janjinya untuk membongkar perkara peredaran narkotika dan birokrasi di lapas. Fungsi pengawasan itu seharusnya pencegahan,” tegas kuasa hukum.
Meski kini berada lebih dekat dengan keluarga, pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Cipinang dipastikan tidak bersifat permanen.
Setelah persidangan rampung, Ammar Zoni akan kembali menjalani hukuman di Nusakambangan sesuai ketentuan yang berlaku.
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1