BANDAR LAMPUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung memastikan tidak akan melakukan penutupan permanen pada titik putaran balik (U-turn) di jalur protokol yang berdekatan dengan fasilitas kesehatan.
Langkah ini diambil guna menjamin kelancaran akses kendaraan darurat, terutama ambulans.
Kepala Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa meski rekayasa lalu lintas terus dilakukan untuk mengurai kemacetan, faktor kegawatdaruratan medis tetap menjadi pertimbangan utama.
"Di jalur tersebut terdapat rumah sakit. Kami memikirkan nasib ambulans yang membawa pasien darurat. Jika ditutup permanen, rute yang harus ditempuh akan terlalu jauh. Oleh karena itu, kami lebih memilih pola buka-tutup," ujar Socrat.
Saat ini, Dishub memberikan perhatian khusus pada titik-titik kepadatan di Jalan Teuku Umar dan Jalan Zainal Abidin Pagar Alam.
Mengingat volume kendaraan yang melonjak tajam pada jam berangkat dan pulang kerja, sistem buka-tutup diberlakukan secara situasional.
Beberapa titik fokus pengaturan meliputi, U-Turn Koga Atas (Area dekat Holland Bakery) dan U-Turn Koga Bawah (Depan Mie Koga)
Socrat menambahkan, penggunaan barrier (pembatas) maupun penjagaan personel di lapangan merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Bandar Lampung untuk mengurai antrean kendaraan tanpa mengorbankan aksesibilitas penting.
Selain rekayasa U-turn, Dishub kini tengah mengintensifkan strategi pengelolaan lalu lintas secara menyeluruh di Kota Tapis Berseri.
Hal ini mencakup penataan parkir hingga penertiban parkir liar yang sering dikeluhkan masyarakat sebagai pemicu kemacetan, terutama di area pasar tradisional dan pusat perbelanjaan.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban berlalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di titik-titik krusial kota.