RADARLAMPUNG.CO.ID - Industri kedai kopi yang tengah berkembang di Singapura kembali dihadapkan pada kenyataan pahit.
Di tengah menjamurnya bisnis coffee shop, tidak sedikit pelaku usaha yang justru harus menutup gerainya lebih cepat dari yang direncanakan.
Kabar terbaru datang dari kawasan Ang Mo Kio, Singapura, tujuh kedai kopi yang berlokasi di lantai dasar sebuah blok apartemen dilaporkan harus menghentikan operasionalnya.
Penutupan ini terjadi bukan karena keputusan pemilik usaha, melainkan instruksi dari pemilik bangunan yang meminta seluruh tenant segera mengosongkan tempat.
Pemberitahuan tersebut diterima para pelaku usaha pada akhir Maret 2026, dengan batas waktu pengosongan hingga 15 April 2026.
Artinya, mereka hanya memiliki waktu sekitar dua pekan untuk menghentikan operasional sekaligus memindahkan seluruh perlengkapan usaha.
Kondisi ini jelas menyulitkan, terutama bagi pelaku usaha yang masih dalam tahap awal menjalankan bisnis.
Beberapa kedai bahkan baru beroperasi selama satu tahun, sementara lainnya belum genap enam bulan.
Situasi ini membuat banyak pemilik usaha belum sempat balik modal, meskipun sudah mengeluarkan investasi besar.
Salah satu pemilik usaha mookata bermarga Lim mengungkap telah menghabiskan sekitar S$40.000 atau setara lebih dari Rp 500 juta untuk membangun bisnisnya, lengkap dengan kontrak sewa selama dua tahun yang masih tersisa delapan bulan.
Di sisi lain, manajer kedai Shiok Stack bermarga Pan juga mengalami kondisi serupa. Ia mengaku telah menginvestasikan sekitar S$10.000, namun belum mendapatkan keuntungan karena baru menempati lokasi tersebut selama enam bulan terakhir.
Dengan waktu yang sangat terbatas, ia harus menghentikan operasional sebelum bisnisnya benar-benar berkembang.
Kondisi ini semakin terasa berat karena beberapa kedai sebenarnya sudah mulai memiliki pelanggan tetap.
Relasi yang telah dibangun dengan konsumen harus terhenti secara mendadak. Salah satu pemilik bahkan menyampaikan kesedihannya.
"Kami sudah menjalin hubungan baik dengan beberapa pelanggan tetap. Sekarang kami harus tutup, kami sangat sedih harus pergi," ujarnya.
Kekecewaan juga diungkapkan melalui media sosial oleh pihak kedai Shiok Stack yang merasa keputusan tersebut terlalu mendadak.
"Bukan hanya 'disayangkan' tetapi terasa kejam," tulisnya menggambarkan situasi yang mereka alami.
Di tengah kondisi tersebut, para pelaku usaha juga menghadapi tekanan waktu untuk mencari lokasi baru.
Salah satu pemilik sebenarnya sudah menemukan tempat baru, namun proses pemindahan peralatan dan renovasi tidak bisa dilakukan secara instan, sehingga menambah beban operasional yang harus ditanggung.
Penutupan ini diduga berkaitan dengan regulasi di kawasan hunian tersebut. Lokasi kedai yang berada di area perumahan membuat operasional usaha harus memenuhi izin tertentu.
Pihak berwenang, termasuk Housing and Development Board, sebelumnya diketahui melakukan inspeksi dan menemukan bahwa beberapa kedai tidak memiliki izin yang sesuai untuk menjalankan usaha di area tersebut.
Dalam situasi ini, sebagian pemilik memilih menutup usaha dibandingkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengurus perizinan baru dalam waktu singkat.
Keputusan ini dinilai sebagai langkah realistis di tengah tekanan biaya yang sudah tinggi, mulai dari sewa tempat, bahan baku, hingga tenaga kerja.
Fenomena ini kembali menegaskan bahwa bisnis coffee shop, terutama di Singapura, tidak hanya bergantung pada tren dan popularitas semata.
Kenaikan biaya operasional yang ekstrem, ditambah regulasi yang ketat, menjadi tantangan besar yang harus dihadapi pelaku usaha.
Tanpa persiapan yang matang, bisnis yang terlihat menjanjikan pun bisa berhenti dalam waktu singkat.
*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1