Respon Keluhan BPJS PBI Mendadak Nonaktif, DPRD Lamteng Bakal Panggil BPJS Kesehatan

gambar-user/kxcc90qjqiXwMEF3hLEO1SiFWDeIvyKizyozEovq.webp
Ari Suryanto - Rabu, 06 Mei 2026 - 19:37 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah Wayan Eka Mahendra.
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah Wayan Eka Mahendra. - Foto Ist. For Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Polemik penghentian mendadak BPJS PBI tanpa pemberitahuan memicu keluhan warga Gunungsugih hingga mendorong Komisi IV menjadwalkan pemanggilan BPJS Kesehatan.

Ya, Ana Mentari, warga Kelurahan Gunungsugih, Kecamatan Gunungsugih, mengaku kaget lantaran BPJS yang masih aktif April lalu tiba-tiba tidak aktif saat hendak berobat.

Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi masalah serius karena sering terjadi dan menyulitkan warga saat membutuhkan layanan kesehatan mendesak.

"Bantuan BPJS PBI ini terkesan tidak jelas bener, kemarin masih aktif, pas mau dipakek berobat tidak aktif," keluh Ana, kepada awak media pada Rabu 6 Mei 2026.

Advertisements

Ana menjelaskan, dirinya harus mengurus ulang BPJS setelah mendapat penjelasan dari Dinas Sosial dan BPJS Kesehatan terkait status kepesertaan.

Ia juga mengaku dibebani tunggakan iuran yang seharusnya ditanggung dalam program BPJS PBI.

"Sudah gak ada sosialisasi terkait kriteria penerima bantuan yang distop pemerintah, terus tunggakan yang sangat membebankan, ini sangat membebankan masyarakat," keluhnya.

Ana meminta pemerintah dan BPJS Kesehatan aktif menyosialisasikan perubahan status serta memperbaiki sistem pembayaran iuran bulanan.

Advertisements

"Harus disosialisasikan dong ke masyarakat agar selalu mengecek atau mengurus bila sudah tidak masuk kriteria penerima bantuan," ujarnya.

Ia menambahkan, penghentian mendadak tanpa pemberitahuan berisiko bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan saat kondisi darurat.

"Jangan tiba-tiba distop gitu aja, gimana kalau ada keluarga kita sakit parah terus BPJS nya gak aktif," lanjutnya.

Ana juga menyoroti sistem pembayaran yang dinilai membingungkan saat peralihan dari BPJS PBI ke mandiri.

Advertisements

"Ditambah proses pembayaran harus diperbaiki, saat iuran mau dibayar kami dapat keterangan sudah dilunasi, tapi saat beralih ke mandiri harus bayar tunggakan," katanya.

Ia mempertanyakan kejelasan informasi terkait tunggakan yang disebut telah dibayarkan pemerintah.

"Kalau pas kita ada duit enak nyelesain tunggakan, kalau gak ada gimana, BPJS harus beri keterangan gamblang soal tunggakan," tegasnya.

Terkait hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Lampung Tengah Wayan Eka Mahendra menilai minimnya sosialisasi aturan penerima BPJS PBI memicu persoalan di masyarakat.

Advertisements

Menurutnya, penghentian bantuan dilakukan tiba-tiba tanpa penjelasan kriteria, sehingga warga tidak siap saat status kepesertaan berubah.

"Kami dari Komisi IV meminta BPJS Kesehatan dan dinas terkait segera mensosialisasikan aturan pemerintah," kata Wayan Eka.

Ia menegaskan, sosialisasi penting agar warga yang tidak lagi memenuhi kriteria segera beralih ke BPJS mandiri.

Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat bisa mengantisipasi perubahan sehingga kepesertaan tetap aktif saat dibutuhkan untuk berobat.

Advertisements

"Kalau masyarakat diberi tau, disosialisasikan aturan penerima BPJS PBI pastinya gak akan jadi keluhan," ungkapnya.

Wayan Eka juga meminta BPJS Kesehatan dan dinas terkait segera turun ke lapangan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat.

Ia turut menyoroti persoalan tunggakan dalam proses peralihan dari BPJS PBI ke BPJS mandiri yang dikeluhkan warga.

Menurutnya, ada indikasi pembayaran yang seharusnya ditanggung pemerintah justru menjadi beban masyarakat saat peralihan.

Advertisements

"Kami juga menyoroti sistem pembayaran iuran BPJS yang dikeluhkan masyarakat," katanya.

Ia menyebut sistem kerap menunjukkan status lunas, namun saat beralih ke mandiri muncul tunggakan yang harus dibayar.

"Ada keluhan masyarakat ke saya, peralihan dari PBI ke mandiri jadi tunggakan yang harus diselesaikan," ujarnya.

Wayan Eka memastikan akan meminta penjelasan langsung kepada BPJS Kesehatan melalui rapat dengar pendapat pekan depan.

Advertisements

"Nanti saya tanyakan langsung ke BPJS dan Senin depan kami gelar rapat dengar pendapat dengan BPJS dan dinas terkait," pungkasnya. ***

Share:
Editor: Ari Suryanto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements