Bupati Pringsewu 'Bebani' Direktur RSUD Benahi Pelayanan: Ini Aset Berharga, Jangan Disepelekan!

Agus Suwignyo - Senin, 12 Jan 2026 - 19:52 WIB
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan SK dewan pengawas RSUD Pringsewu.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyerahkan SK dewan pengawas RSUD Pringsewu. - Foto Diskominfo Pemkab Pringsewu For Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

PRINGSEWU - Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memberikan arah tegas kepada Direktur RSUD Pringsewu untuk segera membenahi rumah sakit daerah tersebut, terutama terkait pelayanan kesehatan yang menjadi titik tekan utama.

Arahan ini disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan Dewan Pengawas RSUD di Aula RSUD Pringsewu, Senin (12/1).

Bupati Riyanto, menegaskan, masalah yang sebelumnya telah diidentifikasi sejak 2025 kini harus segera dicari solusinya.

 “Cari titik temu agar masalah bisa diselesaikan segera, dan mana yang butuh proses lebih lanjut,” ujarnya.

Advertisements

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Riyanto, juga menyemangati seluruh ASN RSUD untuk meningkatkan kedisiplinan, kinerja, dan kualitas pelayanan.

 “Mari kita semangat bersama. Pelayanan kesehatan adalah investasi dan aset berharga Kabupaten Pringsewu, sayang kalau tidak dimaksimalkan,” tegasnya.

Hadir mendampingi Bupati, Wakil Bupati Umi Laila, Sekda Ir. M. Andi Purwanto, jajaran asisten, kepala dinas, serta Kepala BPKAD dan BKPSDM.

Direktur RSUD Pringsewu, dr. Herman Syahrial, beserta jajarannya juga hadir menyambut.

Advertisements

Dewan Pengawas RSUD Pringsewu kini terdiri dari Kadis Kesehatan Ali Subagiyo, Kepala BPKAD Olpin Putra, Kasi Perencanaan RSUD Seprianto, serta anggota eksternal lainnya.

Dengan pembenahan yang dimulai dari pelayanan dasar, Bupati Riyanto berharap RSUD Pringsewu mampu memberikan layanan optimal bagi masyarakat.

Share:
Editor: Anggi Rhaisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements