Usai Diperiksa 9 Jam, Bupati Pesawaran Bungkam soal Dugaan Korupsi Proyek SPAM Rp8,2 Miliar

gambar-user/8FIwKh3Wl2p5n7mWh7UhUkm06yh4f3skeRekafUT.webp
Wahyu Agil Permana - Senin, 12 Jan 2026 - 19:55 WIB
Kejati Lampung kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran.
Kejati Lampung kembali memeriksa Bupati Pesawaran Nanda Indira dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM Kabupaten Pesawaran. - Foto: Wahyu/MG

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bupati Pesawaran, Nanda Indira Bastian, kembali diperiksa intensif penyidik Pidana Khusus Kejati Lampung pada Senin, 12 Januari 2026.

Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPM) Kabupaten Pesawaran dengan nilai anggaran lebih dari Rp8,2 miliar.

Agenda tersebut menandai pemeriksaan kedua bagi Nanda Indira oleh penyidik dalam penanganan perkara yang sama.

Sebelumnya, ia telah menjalani pemeriksaan maraton pada Kamis, 11 Desember 2025, hingga Jumat, 12 Desember 2025, dini hari.

Advertisements

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Iya, benar ada pemeriksaan. Saat ini yang bersangkutan masih dimintai keterangan,” ujarnya.

Pada pemeriksaan kali ini, Nanda dimintai keterangan selama kurang lebih sembilan jam.

Ia baru keluar dari ruangan pemeriksaan sekitar pukul 18.41 WIB.

Advertisements

Usai pemeriksaan, Nanda Indira memilih tidak banyak bicara kepada awak media.

Ia enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang dijalaninya.

Dengan singkat, ia menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak penyidik.

“Untuk semuanya saya serahkan ke penyidik,” ucapnya sembari meninggalkan lokasi pemeriksaan.

Advertisements

Saat ditanya lebih lanjut mengenai substansi pemeriksaan, ia mengarahkan awak media untuk bertanya langsung kepada penyidik.

Penyidik Kejati Lampung melakukan metode konfrontatif dalam pemeriksaan ini.

Penyidik turut menghadirkan mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran, Zainal Fikri.

Konfrontasi dilakukan untuk mengurai perbedaan keterangan terkait dugaan aliran dana yang menjadi sorotan.

Advertisements

Zainal Fikri baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.17 WIB.

Sama seperti Nanda Indira, Zainal Fikri memilih irit bicara kepada awak media.

Saat ditanya apakah bertemu dengan Nanda Indira, ia mengaku tidak bertemu.

“Enggak, tadi enggak ketemu,” katanya.

Advertisements

Untuk diketahui, Zainal Fikri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat ini, ia ditahan di Rumah Tahanan Way Huwi bersama Dendi Romadhona, suami Nanda Indira.

Melalui pemeriksaan ini, penyidik berupaya memastikan keterlibatan Bupati Pesawaran dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. 

*)Peserta Magang Kemnaker Batch 1

Advertisements

 

Share:
Editor: Ari Suryanto
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements