RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan tabrak lari yang menimpa Andika (28), seorang driver ojek online (ojol) di Jalan Aji Said, Kotabaru, kini memasuki babak baru.
Meski identitas pelaku telah terungkap, proses hukum dipastikan tetap berjalan lantaran upaya mediasi menemui jalan buntu.
Identitas pengemudi mobil misterius yang menabrak korban pada Minggu (28/12/2025) lalu akhirnya terkuak.
Kuasa hukum korban, Ahmad Ardinald, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial MIH, warga Sukabumi, Bandar Lampung, yang merupakan karyawan salah satu perusahaan rokok di Lampung.
"Terduga pelaku sudah mengakui bahwa peristiwa tersebut terjadi karena kelalaian dan kurangnya konsentrasi saat berkendara," ujar Ardinald.
Pihak korban sejatinya telah menunjukkan keluasan hati dengan membuka pintu mediasi. Pelaku sempat memberikan bantuan biaya pengobatan sebesar Rp10 juta sebagai bentuk itikad baik awal.
Namun, harapan untuk penyelesaian secara kekeluargaan kini memudar.
"Kami sangat kecewa. Setelah memberikan uang tersebut, pelaku justru hilang kabar dan tidak merespons lagi. Seolah-olah menganggap urusan ini sudah selesai begitu saja," tegas Ardinald.
Padahal, terdapat poin-poin kerugian materil dan imateril yang belum dipenuhi oleh pelaku, mengingat kondisi Andika yang kini tidak bisa mencari nafkah.
Kekecewaan ini diperparah dengan kondisi fisik Andika yang belum pulih. Andika kini masih dalam perawatan dirumahnya, dia masih belum bisa beraktivitas dengan normal.