BANDAR LAMPUNG- PT Pertamina Patra Niaga resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi per 18 April 2026.
Kebijakan ini memicu kekhawatiran akan terjadinya lonjakan permintaan pada BBM subsidi, terutama Biosolar.
Menyikapi hal tersebut, pengawasan distribusi di wilayah Lampung kini diperketat.
Langkah ini diambil guna menutup celah penyalahgunaan hingga praktik mafia BBM yang memanfaatkan selisih harga (disparitas) yang cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun, per 18 April 2026, harga sejumlah produk nonsubsidi di Lampung mengalami kenaikan signifikan.
Pertamax Turbo kini dibanderol di kisaran Rp19.400–Rp19.850 per liter, Dexlite menyentuh Rp23.600 per liter, dan Pertamina Dex berada di angka Rp23.900 per liter.
Di sisi lain, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar dipastikan tetap stabil dan tidak mengalami perubahan.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi menegaskan, pihaknya telah mengantisipasi dampak dari penyesuaian harga ini.
“Pengawasan distribusi terus diperkuat melalui sistem digital dan optimalisasi Program Subsidi Tepat berbasis QR Code.
Selain itu, kami juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang melakukan penimbunan maupun penyalahgunaan BBM,” ujar Rusminto saat dihubungi Radarlampung.co.id, Minggu 19 April 2026.
Langkah preventif ini dinilai sangat penting. Sebab, disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi seringkali menjadi celah bagi oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan praktik ilegal atau penyelewengan distribusi Biosolar.
Pertamina juga memberikan jaminan bahwa ketersediaan stok BBM, khususnya Biosolar, dalam kondisi aman dan akan disalurkan sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami ingin memastikan masyarakat yang memang berhak mendapatkan subsidi tetap memperoleh akses energi secara optimal tanpa terganggu oleh lonjakan permintaan yang tidak wajar,” tambahnya.
Melalui momentum ini, Pertamina turut mengimbau masyarakat agar menggunakan BBM secara bijak. Bagi kalangan mampu, diharapkan tetap menggunakan BBM nonsubsidi agar penyaluran subsidi bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya pengawasan ketat serta sinergi lintas instansi antara Pertamina dan aparat penegak hukum, diharapkan distribusi BBM di Provinsi Lampung tetap terkendali dan bebas dari praktik mafia energi.