Musrenbang Lampung 2026 Bahas Jurang Infrastruktur Jalan Antarwilayah, Ini Datanya

Prima Imansyah Permana - Senin, 13 Apr 2026 - 12:03 WIB
Suasana Musrembang 2026 Provinsi Lampung, Senin 13 April 2026.
Suasana Musrembang 2026 Provinsi Lampung, Senin 13 April 2026. - Foto.Prima Imansyah Permana/Radar Lampung

Follow Us:

Google News Radar Lampung Radar Lampung WhatsApp Channel
Advertisements

BANDAR LAMPUNG – Kesenjangan tingkat kemantapan jalan di Provinsi Lampung masih menjadi "pekerjaan rumah" (PR) berat yang mencuat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026.

Ketimpangan antara kondisi jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dinilai menjadi penghambat utama pemerataan ekonomi dan berpotensi melanggengkan angka kemiskinan di sejumlah wilayah.

Hal ini terungkap dalam Musrenbang Provinsi Lampung Tahun 2026 untuk penyusunan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar di Balai Keratun, Lantai III, Senin 13 April 2026.

Kepala Bappeda Lampung, Anang Risgiyanto, menegaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 akan difokuskan pada penyelesaian tantangan struktural, terutama di sektor infrastruktur dan kewilayahan.

Advertisements

“Saat ini masih terdapat kesenjangan yang cukup signifikan, khususnya pada tingkat kemantapan jalan antara provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Anang Risgiyanto dalam sambutannya.

Berdasarkan data yang dipaparkan, rata-rata kemantapan jalan kabupaten/kota di Lampung baru menyentuh angka 48,30 persen. Angka ini berbanding terbalik dengan kondisi jalan nasional yang sudah mencapai 93,31 persen dan jalan provinsi sebesar 79,79 persen.

Disparitas antar daerah pun terlihat sangat kontras. Kota Bandar Lampung memimpin dengan tingkat kemantapan jalan mencapai 96,42 persen, disusul Kota Metro 72,94 persen.

Sebaliknya, kondisi memprihatinkan masih terjadi di wilayah pelosok. Kabupaten Tulang Bawang mencatatkan angka terendah yakni hanya 20,2 persen, diikuti Way Kanan 24 persen, dan Mesuji 29,3 persen.

Advertisements

“Rendahnya kemantapan jalan di sejumlah kabupaten berpotensi menciptakan kantong-kantong kemiskinan serta wilayah yang tertinggal. Intervensi terhadap jalan kabupaten/kota adalah kunci pertumbuhan ekonomi inklusif,” tegas Anang.

Selain sektor konektivitas, Musrenbang tersebut juga menyoroti capaian layanan dasar masyarakat.

Meski akses air minum sudah menyentuh 83,30 persen dan sanitasi layak mencapai 86,82 persen, namun indikator sanitasi aman masih sangat memprihatinkan.

“Sanitasi aman masih menjadi PR besar karena baru mencapai 2,32 persen. Ini akan menjadi perhatian serius agar kualitas hidup masyarakat meningkat merata,” tambahnya.

Advertisements

Melalui Musrenbang ini, Pemprov Lampung berharap perencanaan tahun 2027 dapat lebih terukur dalam menjawab kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam memperkecil jurang infrastruktur antarwilayah di Sang Bumi Ruwa Jurai.

Daftar Kemantapan Jalan Kabupaten/Kota di Lampung (Musrenbang 2026):

Bandar Lampung: 96,42%

Metro: 72,94%

Advertisements

Lampung Selatan: 63,14%

Lampung Barat: 58,9%

Pringsewu: 47,73%

Lampung Utara: 44,2%

Advertisements

Tanggamus: 44,1%

Tulang Bawang Barat: 43,90%

Lampung Tengah: 42,8%

Mesuji: 29,3%

Advertisements

Way Kanan: 24%

Tulang Bawang: 20,2%

 

Advertisements

Share:
Editor: Anggi Rhaisa
Source:
Advertisements

Baca Juga

Rekomendasi

Advertisements

Berita Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Berita Terbaru

Advertisements

Berita Pilihan

Advertisements

Topik Populer

  1. #1
  1. #2
  1. #3
  1. #4
  1. #5
Advertisements

Foto Terbaru

Video Terbaru

Advertisements