BANDAR LAMPUNG– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung memberikan perhatian serius terhadap standarisasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan data terbaru per April 2026, dari total 121 dapur yang telah beroperasi di Kota Tapis Berseri, baru sekitar 50 persen atau sebanyak 60 dapur yang resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 130 unit SPPG yang terdata. Sebanyak 121 unit sudah berjalan, sementara 9 unit lainnya masih dalam tahap persiapan operasional.
"Dari 121 dapur yang sudah beroperasi, baru 60 yang memiliki SLHS. Sisanya masih dalam proses pemenuhan persyaratan dan perbaikan fasilitas," ujar Muhtadi saat memberikan keterangan, Senin 20 April 2026.
Untuk menjamin keamanan pangan yang dikonsumsi siswa, Dinkes telah menginstruksikan tenaga sanitasi di setiap Puskesmas melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara bertahap.
IKL Tahap 1 adalah Pemetaan kekurangan fasilitas dapur untuk bahan evaluasi pengelola.
IKL Tahap 2 dilakukan saat pengajuan SLHS resmi, termasuk uji kualitas air.
"Jika ditemukan perbaikan yang belum tuntas atau kualitas air tidak memenuhi syarat kesehatan, kami dengan tegas tidak akan mengeluarkan rekomendasi (SLHS)," tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran terkait dapur tak bersertifikat yang tetap mendistribusikan makanan, Muhtadi mengaku terkendala wewenang eksekusi.
Meski Badan Gizi Nasional (BGN) menargetkan standarisasi selesai dalam satu bulan, Dinkes tidak bisa menghentikan paksa operasional dapur.
"Tugas pokok kami adalah melakukan investigasi medis jika terjadi kasus keracunan. Untuk penghentian operasional atau penutupan pintu distribusi, itu merupakan kewenangan BPOM, bukan Dinkes," jelasnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mendorong agar Dinkes dan pihak terkait segera melakukan percepatan verifikasi.
"Dulu hanya 20 sampai 27 dapur yang bersertifikat, sekarang sudah ada peningkatan ke 60 unit. Tapi kami mendorong verifikasi ulang agar dipercepat. Jangan sampai menunggu ada korban keracunan lagi," kata Asroni.
Politisi ini juga meminta adanya ketegasan bagi dapur yang belum memenuhi syarat standar kesehatan.
"Kami berencana memanggil pihak terkait, termasuk perwakilan Badan Gizi Nasional di Lampung, agar proses ini tidak berlarut-larut. Keamanan pangan untuk anak-anak adalah prioritas utama," pungkasnya.
Dinkes juga mengimbau pengelola dapur mbg dan mitra korporasi untuk segera membenahi teknologi pengolahan air dan sanitasi sebelum terjadi risiko fatal bagi kesehatan masyarakat.