RADARLAMPUNG.CO.ID - Ari Yulianto, S.Pd., M.Pd., dosen pengampu mata kuliah fotografi jurnalistik Prodi PBSI STKIP PGRI Bandar Lampung, mendampingi 26 mahasiswa melakukan observasi lapangan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendukung aktivitas akademik pada mata kuliah fotografi jurnalistik.
Objek observasi lapangan yang dilaksanakan Kamis, 18 Desember 2025, yakni Graha Pena Lampung.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pengalaman pembelajaran langsung terkait proses kerja jurnalistik,” ujar Ari dalam sambutan pengantar.
Ia menambahkan, pembelajaran meliputi alur pemuatan berita, manajemen redaksi, serta pemahaman praktis dunia jurnalistik.
Di kantor pusat Radar Lampung Media Group, mahasiswa tidak hanya bertemu jajaran redaksi.
Mereka juga melihat dapur redaksi SKH Radar Lampung cetak, radarlampung.disway.id online, media sosial Radar Lampung, serta redaksi dan studio Radar Lampung TV.
Kunjungan ke seluruh platform media di bawah RLMG diawali diskusi fotografi jurnalistik bersama Pemimpin Redaksi Radar Lampung Abdul Karim, S.Pd., M.Pd.
Diskusi berlangsung di aula Graha Pena Lampung sebelum mahasiswa melakukan observasi lapangan.
Pembahasan tidak hanya teori dan praktik fotografi jurnalistik.
Diskusi juga meluas pada etika jurnalistik serta konsekuensi hukum berdasarkan UU Pers dan UU ITE.
Menurut Karim, kemajuan teknologi informasi membuat publik tidak hanya menjadi konsumen informasi.
Masyarakat kini juga berperan sebagai produsen informasi yang dapat menyebarkannya melalui berbagai platform media, termasuk media sosial.
“Karena itu, kita tidak cukup hanya kreatif dan inovatif dalam berkarya fotografi jurnalistik,” tegas Karim.
“Kita juga harus bijak memanfaatkan karya sesuai etika, norma, dan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.
Pernyataan tersebut disambut antusias dengan berbagai pertanyaan dari mahasiswa.