RADARLAMPUNG.CO.ID - Kinerja pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung kembali menjadi sorotan DPRD Kota Bandar Lampung.
Pasalnya, sistem pengelolaan yang sebelumnya telah diubah dari open dumping menjadi controlled landfill kini kembali menunjukkan pola lama.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa kondisi di lapangan memperlihatkan tumpukan sampah yang tidak tertata, serta tidak lagi terlihat penataan terasering yang sebelumnya direncanakan.
“Ini menjadi perhatian serius kami. Metode klasik open dumping kembali digunakan, padahal sebelumnya sudah diarahkan ke controlled landfill. Ini sudah kami warning agar segera dicarikan solusi alternatif, yaitu beralih ke metode controlledatau bahkan sanitary landfill,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, persoalan TPA Bakung menjadi salah satu dari tiga fokus utama Komisi III dalam proses perencanaan hingga penganggaran bersama mitra OPD.
Selain TPA, dua sektor lainnya adalah jalan lingkungan serta drainase dan masterplan pengendalian banjir.
Menurut Agus, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara menyeluruh, mulai dari sistem pengangkutan sampah dari masyarakat hingga penempatan akhir di TPA Bakung.
“Kami melihat ini harus dibenahi dari hulu ke hilir. Tidak hanya di TPA, tapi juga sistem pengangkutan dan manajemen sampah secara keseluruhan,” jelasnya.
Dalam kesepakatan program dan anggaran tahun 2026, Komisi III memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap kinerja DLH, terutama yang saat ini tengah menjalankan tahapan pembaruan sistem penataan dan pengelolaan TPA Bakung.
Selain itu, pada tahun 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum, pemerintah juga akan melakukan perbaikan infrastruktur, khususnya pada drainase limbah air lindi agar dapat masuk ke penampungan yang telah tersedia dan meminimalisir dampak pencemaran ke lingkungan sekitar.
Agus juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu koordinasi lanjutan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang diharapkan dapat menjadi solusi tambahan dalam penanganan sampah di Kota Bandar Lampung.
“TPST ini diharapkan bisa membantu mengurangi beban TPA Bakung, meskipun kita sadari persoalan sampah ini tidak akan selesai dalam 10 sampai 15 tahun ke depan. Ini menjadi PR besar bagi pemimpin Kota Bandar Lampung ke depan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyoroti persoalan internal di DLH, khususnya seringnya pergantian penanggung jawab yang dinilai berdampak pada tidak optimalnya penanganan persoalan sampah.
“Pergantian penanggung jawab yang terus terjadi ini menjadi problem tersendiri. Sehingga terkesan tidak ada figur yang benar-benar fokus dan konsisten terhadap penanganan TPA Bakung,” katanya.
Meski demikian, Agus berharap kepemimpinan baru di DLH Kota Bandar Lampung yang dinilai lebih muda dan energik dapat membawa perubahan signifikan dalam penataan dan pengelolaan sampah.
“Semoga dengan wajah kepemimpinan baru ini, penataan dan pengelolaan sampah di Kota Bandar Lampung bisa lebih baik dan dampaknya terhadap lingkungan dapat ditekan,” pungkasnya.