RADARLAMPUNG.CO.ID - Laporan masyarakat terkait kerusakan jalan di Provinsi Lampung terus mengalami peningkatan, menandakan persoalan infrastruktur yang belum tertangani secara optimal.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Mukhlis Basri, mengakui bahwa sejumlah laporan kerusakan jalan hingga kini belum tertangani.
Ia menyebut, penanganan jalan rusak tersebut baru akan di rencanakan masuk dalam program perbaikan pada tahun anggaran 2026.
“Memang masih ada laporan jalan rusak yang belum tertangani. Kemungkinan besar akan dimasukkan ke dalam program perbaikan berikutnya,” ujar Mukhlis.
Mukhlis menjelaskan, perbaikan jalan akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung, dengan nilai anggaran yang diperkirakan cukup besar.
Namun hingga kini, besaran anggaran tersebut belum dapat dipastikan.
“Kalau di tingkat kota sekitar Rp50 miliar, tapi di provinsi berbeda. Anggarannya bisa lebih dari Rp1 triliun, termasuk untuk program jalan. Tapi belum final,” jelasnya.
Meski anggaran disebut cukup besar, DPRD Provinsi Lampung hingga kini belum menerima laporan resmi dari Dinas Bina Marga terkait realisasi pekerjaan jalan.
Hal ini dinilai menghambat fungsi pengawasan DPRD serta menyulitkan evaluasi kinerja dinas terkait.
“Saya masih menunggu laporan dari Bina Marga, berapa yang sudah selesai dan apakah ada pekerjaan yang berpotensi putus kontrak. Sampai sekarang laporan itu belum disampaikan,” kata Mukhlis.